Diriwayatkan dalam sebuah hadits shahih,sesungguhnya seorang lelaki dusun dari kabilah Bani Kinanah bernama Al-Makhraji mendengar seorang warga Syam yang biasa dipanggil Abu Muhammad pernah mengatakan,''Shalat witir itu wajib.''Lalu ia pergi menemui Ubadah Bin Shamit untuk memberitahukan hal itu.
''Abu Muhammad itu bohong,''kata Ubadah Bin Shamit,''Aku pernah mendengar sendiri Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam bersabda,
''Ada lima waktu shalat yang diwajibkan oleh Allah terhadap hamba-hamba-nya.Siapa yang menjalankan tanpa mengabaikannya sedikit pun dan meremehkannya sebagai suatu kewajiban ,maka ia telah terikat janji dengan Allah yang akan memasukannya ke dalam sorga.Dan siapa yang tidak menjalankannya,maka ia tidak punya ikatan janji dengan Allah;kalau mau Allah akan menyiksanya dan kalau mau,Allah akan mengampuninya.''
Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim bersumber dari Thalhah bin Ubaidillah,sesungguhnya seorang lelaki dusun peminat sastera datang kepada Rasulullah Shallallahu'Alaihi wa Sallam dan berkata,
''Rasulullah,memberitahukan tentang puasa-puasa yang diwajibkan Allah kepadaku.''
''Puasa di bulan Ramadhan,kecuali jika kamu mau menambahi dengan yang sunah,''jawab Rasulillah.
''Beritahu aku,zakat apa saja yang diwajibkan Allah padaku?''
Rasulullah Shallallahu'Alaihi wa Sallam kemudian menerangkan semua ajaran syari'at Islam,terutama yang menyangkut tentang zakat.
''Demi Allah yang telah memuliakan Anda,kalau begitu aku tidak mau menambahi dan mengurangi sedikit pun dari apa yang telah Allah wajibkan kepadaku,''katanya.
Sepeninggalan lelaki dusun tersebut Rasulullah Shallallu'Alaihi wa Sallam bersabda,
''Ia beruntung kalau jujur,dan ia akan masuk sorga juga kalau jujur.''
Debat kecil Imam Syafi'i dengan Imam Ahmad tentang hukum orang yang meninggalkan Shalat
Disebutkan oleh Imam As-Subki dalam kitabnya''Thabaqat Asy-Syafi'iyat'',bahwa suatu hari terjadi debat kecil antara Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal tentang masalah hukum orang yang meninggalkan shalat.
''Ahmad,apa benar anda pernah berkata bahwa orang yang meninggalkan shalat itu hukumnya kafir?''tanya Imam Syafi'i.
''Ya,benar,''jawab Imam Ahmad.
''Jika ia kafir,apa yang bisa menjadikannya Islam kembali?''tanya Imam Syafi'i.
''Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah,dan bahwa nabi Muhammad utusan-Nya,''jawab Imam Ahmad.
''Tetapi ia masih setia atas kesaksiannya itu dan belum pernah meninggalkannya ,''kata Imam Syafi'i.
''Kalau begitu ia menjadi Islam dengan menjalankan shalat,''kata Imam Ahmad.
''Loh ,shalatnya orang kafir kan tidak sah,''sergah Imam Syafi'i,''Jadi artinya ia tidak bisa dihukumi Islam karena melakukan Shalat.''
Mendengar itu Imam Ahmad diam saja.Semoga Allah tetap memberikan rahmat kepada mereka berdua.Amin.
semoga bermanfaat untuk kita semua,amin
jangan lupa sholat
wassalam...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar